KODE ETIK SEKOLAH
KODE
ETIK SEKOLAH
SDN SELAAWI III KECAMATAN SELAAAWI
KABUPATEN
GARUT
Kode
Etik Umum:
- Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan melaksanakan perintah agama dan meninggalkan yang dilarangnya
- Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (amandemen) sebagai dasar Negara dan falsafah bangsa pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berakhlak mulia; berbudi pekerti luhur, bersikap sopan, bertutur kata lemah lembut, bertindak tegas, suka menolong, penyantun.
- Patuh dan taat pada peraturan dan perundang-undangan, serta norma-norma yang berlaku, dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
- Mengutamakan kepentingan tugas profesional dari kepentingan pribadi/golongan dalam mengabdi kepada Negara.
- Mengembangkan budaya Jawa dan budaya Nasional, serta selektif menerima budaya asing
- Berupaya mengembangkan potensi diri yang dimiliki secara aktif, kreatif, inovatif, adaptif dan partisipatif.
- Bersifat jujur dan setia, menepati janji yang diikrarkan, ikhlas dalam bekerja, sopan serta santun dalam bersikap, berjiwa sosial.
- Memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan sosial, kecerdasan spiritual, yang seimbang.
- Peduli terhadap lingkungan hidup serta menjaga kelestariannya dalam upaya menjaga keharmonisan lingkungan alam dengan manusia.
- Senantiasa menjadi teladan di lingkungan sekolah dan di lingkungan masyarakat, serta dalam hubungan internasional.
- Berupaya memberikan pencitraan terhadap sekolah dengan meningkatkan prestasi dan prestise serta nama baik sekolah.
- Memamfaatkan seoptimal mungkin sarana dan prasarana sekolah untuk kepentingan pembelajaran serta menjaganya dengan baik.
04.29 | | 0 Comments
Langganan:
Postingan (Atom)
Mengenai Saya
Diberdayakan oleh Blogger.